![]() |
Hello, welcome to my place I am Wahyu Catur Wibowo, a lecturer at Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indonesia (since 1987). I am working on Data Management, Software Engineering, and IT Security. You can contact me at wahyucwibowo [at] gmail.com |
Berkali-kali kita membaca partai politik A, B, C, D, E, dan seterusnya membawa berkas fisik
dua mobil atau dua truk untuk bukti verifikasi. Apakah berkas yang ada itu valid? Jika itu berkas
keanggotaan tentu KPU akan melakukan "sampling" dan menanyakan langsung kepada sumbernya benar tidak
tergabung dengan partai tersebut. KTP banyak kita temukan di google. KTP pun banyak kita temukan
di lembaga-lembaga pembiayaan kredit. Belum lama saat pemilihan gubernur ada cagub independen yang data
pendukungnya diprotes oleh sebagian masyarakat karena mereka tidak merasa mendukung.
Jika berkas itu merupakan bukti kepemilikan lahan dari kantor partai maka
KPU pun akan melakukan konfirmasi ke Badan Pertanahan tentang kebenarannya.
Mengapa mereka membawa berkas dua truk? Kemungkinan besar ya karena data dua truk itu yang mereka punya meskipun mereka sudah memasukkannya di SIPOL KPU. Sayangnya, kemudian dihitunglah secara manual dari berkas itu jumlah atau rekapitulasi versi mereka, kemudian meng-klaim bahwa syarat keberadaan di sekian propinsi atau sekian kabupaten/kota atau keterwakilan perempuan sudah terpenuhi. Tidak dimiliki sendiri data dalam bentuk dijital yang memudahkan penelusuran terhadap klaim. Ya, generasi milenial itu "digital minded". Tapi generasi baby boomer yang banyak berkuasa di partai-partai banyak yang tidak melek dijital, bahkan tidak paham bahwa data dalam bentuk dijital itu lebih mudah diolah, lebih mudah direkapitulasi.
Idealnya partai memiliki database yang bisa dibandingkan atau disandingkan saat proses validasi dengan KPU. Database dikelola oleh manajemen eksekutif partai. Repotnya (saya kira) banyak partai yang tidak memiliki manajemen eksekutif ini. Partai dikelola sendiri oleh anggota partai, ya urusan keanggotaan, ya urusan kantor-kantor partai di tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, ya urusan uang, urusan honor-honor, ya urusan kampanye dengan jadwal dan ijin-ijinnya. Itu sebenarnya bisa dilakukan oleh profesional yang digaji dari dana partai sehingga partai dengan anggota partai bisa konsentrasi ke strategi, kebijakan, dan pelaksanaan program partai. Yang "thethek mbengek" urusan administrasi biar diurus oleh manajemen eksekutif.
Dengan manajemen eksekutif yang mengelola sistem informasi (database), maka partai bisa mengelola melihat kondisi partai dari pusat sampai daerah, tentang kekuatannya, tentang keuangannya, tentang keterpenuhannya dengan undang-undang atau peraturan KPU. Database juga dapat digunakan untuk menyimpan sejarah hasil pemilu atau pemilukada di setiap jenjang kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi, nasional sehingga dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam pengembangan organisasi atau dalam kampanye. Tidak mengerti itu "boleh", tapi "ignorance" itu jangan. Jika tidak mengerti maka bisa dibantu dan didukung oleh staf-staf yang mengerti.
-----BEGIN PUBLIC KEY----- MIIBIjANBgkqhkiG9w0BAQEFAAOCAQ8AMIIBCgKCAQEAo9MX6dB+gArp+GRUL387 M/8yJQbgskaAkPL8fN7x6HjcF47G4O8CVH14IdG2ZR+aS4a2eimHZnvSrTaH+NcW GXJvbN2+A+YBnzlpOgclnYNoWUlw4/TqOx85UzH8mUBmHP7BDXggE3OjreojcGrk nHFyg6wnN7AM5faisk7qclg4C2XMRHgbZFfFwAn/XXkpEXtEQVqI3Wvx1QQNkdNd nLE9zi+hD0K1HXlloryq9tLrxJPuKwAIcS52E2XzQ205M5SwX7o0Y2P6VLsrkIxD FTE7YxgN+MHuj8Kl/EnJiPeJNyKpJhgOuIUTEId3Y9ddOG+QMf4whjz8s6IPJqoh +QIDAQAB -----END PUBLIC KEY-----